You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran Empat Tempat Usaha di Pondok Kopi Dipicu Kebocoran Gas Elpiji
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kebakaran Empat Tempat Usaha di Pondok Kopi Berhasil Dipadamkan

Sebanyak 12 unit mobil pemadam dengan 48 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur, Rabu (20/9) pagi, berhasil mengatasi api yang membakar empat tempat usaha di Jalan Pondok Kopi Raya, RT 04/06, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit.

Petugas butuh waktu satu jam untuk padamkan api

Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, pihaknya menerima laporan kejadian sekitar pukul 06.09 dan langsung menerjunkan armada ke lokasi. Sekitar satu jam kemudian atau pukul 07.00 api berhasil dipadamkan.

Kebakaran Rumah di Gedong Berhasil Dipadamkan

"Petugas butuh waktu satu jam untuk padamkan api," kata Gatot.

Berdasar informasi di lapangan, ungkap Gatot, kebakaran ini berawal dari pekerjaan warung makan yang sedang memasak di dapur. Kemudian terjadi kebocoran pada regulator tabung gas elpiji. Api menyambar gas yang bocor itu hingga akhirnya terjadi kebakaran besar.

"Diduga api berasal dari kebocoran tabung gas elpiji yang sedang digunakan untuk memasak pada sebuah warteg," ujar Gatot.

Menurut  Gatot, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Namun, tiga tempat usaha  warung makan dan satu toko buah hangus terbakar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1423 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1324 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1256 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1180 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1100 personFolmer